Syaikh Abdul Hayyi al-Laknawi menjelaskan hadits Rasulullah yang secara metaforis menganologikan seorang muslim ibarat pohon kurma (di Indonesia kelapa atau palem). “Sebagaimana pohon kurma yang tidak pernah gugur daunnya meskipun musim berganti-ganti, demikian pula seorang Muslim tidak akan lenyap cahaya imannya dan tidak akan pernah gugur doa-doanya.”
Artinya, seorang Muslim senantiasa diterangi cahaya imannya dalam segala situasi dan kondisi. Ia tetap Muslim ketika kaya maupun miskin, sehat maupun sakit, muda maupun tua, sendirian maupun bersama orang banyak, sebagai pemimpin maupun rakyat, masih menjabat maupun sudah pensiun.
Berubahnya zaman tidak menggoyahkan imannya, dan pergiliran nasib tidak mengguncang keyakinannya. Ia pun tidak pernah jemu berdoa kepada Allah, dalam segala situasi dan kondisi. Hatinya senantiasa dipenuhi keyakinan; bahwa Allah pasti mendengar doanya; bahwa Allah berkuasa untuk mengabulkannya, atau menggantinya dengan kebaikan lain, atau menyimpannya untuk dibalas di akhirat kelak.
Kondisi sebaliknya terjadi pada orang munafik, kafir dan musyrik. Hati mereka tidak pernah mantap dan teguh, bagaikan pohon yang selalu gugur, kering dan bersemi kembali mengikuti musim. Al-Qur’an mengumpamakan mereka seperti orang yang berdiri di tepi jurang.
Dalam surah al-Hajj: 11, Allah berfirman;
وَمِنَ النَّاسِ مَن يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِي
“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. Ia menyeru sesuatu yang sebenarnya mudharatnya lebih dekat dari manfaatnya. Sesungguhnya yang diserunya itu adalah sejahat-jahat kawan.”
Ketika menceritakan keadaan iman orang munafik, Al-Qur’an berkata:
مُّذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَلِكَ لاَ إِلَى هَـؤُلاء وَلاَ إِلَى هَـؤُلاء وَمَن يُضْلِلِ اللّهُ فَلَن تَجِدَ لَهُ سَبِيلاً
“Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Maka, kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.” (QS. an-Nisa’: 143)